Selasa, April 08, 2008

PERATURAN NASIONAL TIME RALLY 2008

Bukannya bermaksud untuk mendahului IMI sebagai regulator, tetapi niat kami ini hanya ingin mempublikasikan Peraturan Nasional Time Rally 2008, dimana banyak juga rallyers yang masih belum mengetahui peraturan ini atau lebih dikenal dengan "buku merah".

Sekilas membaca aturan tersebut, beberapa ada yang sudah disempurnakan dan mengalami perubahan seperti terlihat pada pasal 23 dibawah ini :
o Untuk Pos Rahasia rata-rata (PAR), jika peserta tiba lebih cepat/terlambat maksimal 5 menit 59 detik dari waktu resmi peserta yang ditentukan, maka peserta tersebut tidak dikenakan dikenakan angka hukuman per menit.
o Selanjutnya jika peserta tiba di PAR lebih cepat/terlambat melebihi (>) 5 menit dalam menit penuh dari waktu resmi peserta yang ditentukan, maka peserta tersebut akan dikenakan angka hukuman per menit, maksimal 5 menit (menit ke 6 – 10).
o Jika peserta lebih cepat/terlambat 10 menit 1 detik, untuk Pos Rahasia Detik (PAD), akan dianggap kehilangan pos tersebut.
o Jika peserta lebih cepat/terlambat 10 menit 59 detik, untuk Pos Rahasia Menit (PAM), akan dianggap tidak kehilangan pos tersebut atau akan dikenakan angka Hukuman Maksimum.

Setelah kami rubah kedalam file PDF, maka rallyers dapat melihat dan mengunduhnya (download) pada DATA BASE kami, diharap untuk tidak merubah isi dari peraturan perlombaan tersebut. Dikarenakan jika dijadikan satu file maka kami khawatir file size akan besar sehingga menyulitkan para rallyers untuk melihatnya, maka untuk itu kami coba pecah menjadi dua file dengan nama : 1. Peraturan Nasional Time Rally 2008 dan 2. Peraturan Pelengkap Lomba. Kedua file tersebut menjadi satu kesatuan didalam Buku Merah.

Ok, rallyers silahkan membaca dulu Peraturan tersebut sebelum mengikuti lomba, clue nya bagian yang di "Bold" adalah bagian yang ditambahkan/dirubah and makasih tuk pak ekorekso yang dah ngirimin peraturan itu..

Tidak ada komentar: